“Universitas Alifah Padang Laksanakan Audit Mutu Internal Tahun 2025 sebagai Upaya Penguatan Budaya Mutu Perguruan Tinggi” Padang — Universitas Alifah Padang melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Pelaksanaan Audit Mutu Internal ini berlangsung mulai tanggal 24 November hingga 31 Desember 2025 dan dilaksanakan di lingkungan Universitas Alifah Padang. Audit Mutu Internal Tahun 2025 dilaksanakan pada 5 program studi dan 7 unit kerja yang berada di bawah naungan Universitas Alifah Padang. Kegiatan audit ini melibatkan 16 auditor internal yang telah ditetapkan dan memiliki kompetensi dalam bidang audit mutu perguruan tinggi. Auditor internal bertugas melakukan evaluasi secara sistematis, objektif, dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan standar mutu yang telah ditetapkan oleh universitas. Kegiatan AMI secara resmi dibuka oleh Rektor Universitas Alifah Padang, Dr. Fanny Ayudia, M.Biomed, dan dihadiri oleh Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, serta para pimpinan fakultas, yaitu Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan dan Teknologi Informasi serta Dekan Fakultas Bisnis dan Manajemen. Kehadiran pimpinan universitas dalam kegiatan pembukaan ini menunjukkan dukungan penuh dan komitmen institusi terhadap pelaksanaan penjaminan mutu secara menyeluruh. Dalam sambutannya, Rektor Universitas Alifah Padang menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan instrumen penting dalam menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. AMI tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi kepatuhan terhadap standar, tetapi juga sebagai sarana untuk mengidentifikasi capaian kinerja, permasalahan, serta peluang peningkatan mutu di tingkat program studi dan unit kerja. Audit Mutu Internal memiliki manfaat strategis bagi perguruan tinggi, antara lain untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik dan nonakademik berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, meningkatkan efektivitas tata kelola institusi, serta mendorong terwujudnya budaya mutu yang berkelanjutan. Melalui AMI, universitas dapat memperoleh gambaran objektif mengenai kualitas pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dan layanan pendukungnya. Pelaksanaan AMI merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal. Audit Mutu Internal berada pada tahap Evaluasi, yang berfungsi untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar yang telah ditetapkan. Hasil AMI selanjutnya digunakan sebagai dasar dalam tahap Pengendalian dan Peningkatan, sehingga siklus PPEPP dapat berjalan secara utuh dan berkelanjutan. Dengan demikian, AMI menjadi instrumen kunci dalam memastikan bahwa peningkatan mutu dilakukan secara sistematis dan terukur. Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Alifah Padang memiliki peran strategis dalam merencanakan, mengoordinasikan, melaksanakan, serta memantau seluruh rangkaian Audit Mutu Internal. LPM juga bertanggung jawab dalam memastikan bahwa rekomendasi hasil audit ditindaklanjuti oleh program studi dan unit kerja melalui penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) yang realistis dan berorientasi pada peningkatan mutu. Pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun 2025 dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari persiapan dan penyusunan jadwal audit, pelaksanaan audit melalui pemeriksaan dokumen, wawancara, dan observasi, hingga penyusunan laporan hasil audit. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif bagi pengembangan institusi. Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun 2025, Universitas Alifah Padang berharap dapat meningkatkan konsistensi penerapan standar mutu di seluruh unit kerja dan program studi, memperkuat tata kelola institusi, serta meningkatkan kualitas layanan akademik dan nonakademik. Hasil AMI diharapkan menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan program peningkatan mutu pada tahun-tahun berikutnya, sekaligus mendukung kesiapan universitas dalam menghadapi proses akreditasi dan penilaian eksternal lainnya. Ke depan, Universitas Alifah Padang melalui Lembaga Penjaminan Mutu berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem penjaminan mutu internal yang adaptif dan berkelanjutan. Pelaksanaan AMI secara rutin diharapkan dapat memperkuat budaya mutu di lingkungan universitas serta mendukung pencapaian visi Universitas Alifah Padang sebagai perguruan tinggi yang unggul, bermutu, dan berdaya saing.